Pendirian Prodi D-4 Penyajian Musik ini diawali dari wacana pengembangan Jurusan Musik menjadi empat program studi sejak tahun 2009 hingga berujung pada turunnya mandat Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – berdasar surat nomor 674/E.E2/DT/2014 tanggal 23 Juli 2014 – untuk membuka 4 prodi baru yang terdiri dari 3 prodi studi akademik S-1 dan 1 prodi pendidikan vokasi Diploma-4 / Sarjana Terapan. Sebagai wujud implementasi dan aktualisasi, maka Jurusan Musik merintis beberapa program, yaitu diselenggarakannya seminar musik: “Pengembangan Program Studi S1 Seni Musik Menuju Pendirian Fakultas Musik ISI Yogyakarta”. Melalui kegiatan tersebut, Jurusan Musik dapat menyatukan persepsi, orientasi, serta ekspektasi bersama terkait pendirian Prodi D-4 Penyajian Musik dengan pemahaman dan kesadaran yang terangkum dalam beberapa butir refleksi sebagai berikut:
- Revitalisasi kesadaran historis Akademi Musik Indonesia (AMI – 1962) yang sesungguhnya menginduk pada keilmuan vokasi musik, namun sejak meleburnya AMI ke dalam pendirian Institut Seni Indonesia Yogyakarta, eksistensinya justru tidak mendudukan bidang pendidikan vokasi musik sebagai salah satu program studi unggulan.
- Pendidikan seni musik Klasik Barat dalam standar internasional senantiasa berporos pada bidang penyajian musik.
- Fenomena mutakhir dinamika tuntutan jaman terhadap keberadaan keilmuan vokasi musik.
- Orientasi Jurusan Musik terkait dengan Renstra ISI Yogyakarta 2014-2019.
- Penyesuaian terhadap tuntutan UU No. 12 Tahun 2012 yang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dalam Peraturan Presiden No.8 tahun 2012.
Komentar Terbaru